"Kita jadi tidak leluasa bergerak kalau pakai ini," kata seorang petugas lalu lintas berpangkat Briptu saat berbincang dengan detikcom di persimpangan Harmoni, Senin (16/3/2009).
Petugas itu mengatakan, tanpa menggunakan stepping itu, polisi masih bisa mengatur lalu lintas. "Memangnya kita pendek-pendek apa? Tanpa stepping kita masih bisa lihat kendaraan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman saja pernah jatuh dari atas situ karena kaki-kaki stepping tidak diberi karet. Saya juga pernah hampir ditabrak mobil, akhirnya loncat saja," ujarnya.
Sebelum Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono memberlakukan, kebijakan ini pernah digunakan zaman kepempimpinan Irjen Pol Firman Gani. Namun karena banyak keluhan, penempatan stepping tidak digunakan lagi.
Stepping ini dirancang berukuran tinggi sekitar 60 cm, dibuat dua trap. Stepping ini ditempatkan di tempat-tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan. Untuk lokasi tertentu, stepping dibuat berendeng hingga panjang tertentu.
Sebanyak 62 unit stepping telah disiapkan. Namun baru empat yang digunakan yakni di Bundaran HI, Air Mancur dekat Monas, Senayan dan Harmoni. (mei/ken)











































