DPRD Surati Gubernur 10 Maret

Demo Anti Buddha Bar

DPRD Surati Gubernur 10 Maret

- detikNews
Senin, 16 Mar 2009 13:30 WIB
DPRD Surati Gubernur 10 Maret
Jakarta - 100 Orang dari Forum Umat Buddha Anti Buddha Bar akhirnya bertemu Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Vike Verry Ponto. Kepada Vike, perwakilan umat Buddha ini meminta agar DPRD DKI Jakarta segera menutup Buddha Bar karena dianggap melecehkan agama Buddha.

"Di Buddha Bar ada patung Buddha di mana juga ada ornamen simbol keagamaan kami. Tetapi di depannya ada sepasang muda-mudi ciuman jilat-jilatan. Itu sangat melecehkan agama kami. Makanya kami menginginkan ditutup saja Buddha Bar," ujar salah seorang perwakilan umat Buddha di kantor DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (16/3/200).

Menanggapi permintaan para pendemo, Vike mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Surat itu sudah dikirim pada 10 Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Buddha Bar memang melanggar aturan hukum yaitu pelecehan dan penodaan agama," tegasnya.

Saat ditanyakan pengalihan gedung Buddha Bar yang diketahui milik kantor Imigrasi, Vike menjawab,"Itu yang tahu Komisi B." (gus/nrl)


Berita Terkait