Syekh Puji tiba pada pukul 09.15 WIB, Senin (16/3/2009). Ia hanya didampingi istri dan anaknya serta 5 pengacaranya. Tak terlihat pengawalan dan rombongan besar sebagaimana dilakukan sebelumnya.
Rombongan Syekh Puji juga tak mengendarai mobil mewah. Setelah menunggu di masjid Mapolwiltabes, Syekh Puji masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.
Pengacara Syekh Puji, Ramdlon Naning, berharap pemeriksaan tidak berlarut-larut, sehingga proses hukum kliennya berlangsung normal.
"Syekh Puji siap diperiksa. Kami berharap pemeriksaan tak berlarut-larut," katanya.
Syekh Puji diperiksa karena dianggap melakukan eksploitasi seksual dan ekonomi terhadap istrinya yang masih berusia 12 tahun, Lutviana Ulfa. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. (try/djo)











































