Demikian diungkapkan Kapolwil Priangan, Kombes Pol Anton Charliyan, di kantornya, Senin (15/3/2009).
"Kami sudah mengantongi data-datanya. Tetapi untuk bergerak kita perlu data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan karena para pelaku pungli berlindung dalam Perda tiap Kabupaten," kata Anton.
Menurut Anton, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan. Polisi masih mencari tahu pelaku, termasuk pihak-pihak yang menjadi backing praktik pungli tersebut.
"Jika ada anggota polisi yang terlibat, maka kamipun tak segan-segan untuk menanganinya," tegas Anton. (djo/djo)











































