Demikian diungkapkan Kapolwil Priangan, Kombes Pol Anton Charliyan, di kantornya, Senin (15/3/2009).
"Kami sudah mengantongi data-datanya. Tetapi untuk bergerak kita perlu data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan karena para pelaku pungli berlindung dalam Perda tiap Kabupaten," kata Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada anggota polisi yang terlibat, maka kamipun tak segan-segan untuk menanganinya," tegas Anton. (djo/djo)











































