Deklarasi bebas KKN itu diteken Menkum HAM Andi Mattalatta, 11 orang Eselon I, 33 Ketua Kanwil Depkum HAM, serta 250 pejabat Depkum HAM seluruh Indonesia. Acara itu berlangsung di Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2009).
Sebelumnya mereka mengucapkan janji bebas KKN dengan mengikuti ucapan MC. Namun Andi Mattalatta tidak mengucapkan sumpah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi deklarasi itu antara lain berperan secara proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN, tidak melakukan perbuatan KKN, dan bila melanggar akan menerima sanksi.
Andi mengaku, dengan adanya deklarasi ini membuktikan bahwa Depkum HAM mempunyai tekad dan harapan bebas KKN.
Mendengar ini, Antasari mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini merupakan langkah maju dan berani. "Publik akan menyaksikan dan akan membuktikannya," kata Antasari.
(nik/iy)










































