Antasari Tantang Andi Mattalatta Bebaskan Depkum HAM dari KKN

Antasari Tantang Andi Mattalatta Bebaskan Depkum HAM dari KKN

- detikNews
Senin, 16 Mar 2009 10:38 WIB
Antasari Tantang Andi Mattalatta Bebaskan Depkum HAM dari KKN
Jakarta - Deklarasi bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dilakukan Menkum HAM Andi Mattalatta dan para pejabat Depkum HAM. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menantang Depkum HAM bisa membuktikan deklarasi tersebut.

Deklarasi bebas KKN itu diteken Menkum HAM Andi Mattalatta, 11 orang Eselon I, 33 Ketua Kanwil Depkum HAM, serta 250 pejabat Depkum HAM seluruh Indonesia. Acara itu berlangsung di Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2009).

Sebelumnya mereka mengucapkan janji bebas KKN dengan mengikuti ucapan MC. Namun Andi Mattalatta tidak mengucapkan sumpah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengucapan dan tanda tangan deklarasi bebas KKN disaksikan Ketua KPK Antasari Azhar.

Isi deklarasi itu antara lain berperan secara proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN, tidak melakukan perbuatan KKN, dan bila melanggar akan menerima sanksi.

Andi mengaku, dengan adanya deklarasi ini membuktikan bahwa Depkum HAM mempunyai tekad dan harapan bebas KKN.

Mendengar ini, Antasari mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini merupakan langkah maju dan berani. "Publik akan menyaksikan dan akan membuktikannya," kata Antasari.
(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini