Menurut Direktur Reskrim Kombes Artsianto Darmawan kepada pers, di Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Minggu (15/3/2009), para tersangka itu sebanyak empat orang yakni Rahmat (17), Hendra (30), Udin (43), dan Yogi (39) sebagai otak pencurian.
Dijelaskan Artsianto, pelaku pencurian arca di museum adalah Rahmat. Dia mencuri atau masuk ke dalam museum Balaputra Dewa, pada hari Senin (9/3/2009) pagi, ketika adanya acara resepsi pernikahan di gedung pertemuan museum tersebut. Rahmat masuk ke ruang penyimpanan koleksi dengan gampang, lantaran ruangan itu tidak dikunci. Lalu mengambil arca yang disimpan dalam lemari kaca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ketakutan ditangkap polisi, apalagi pemberitaan media massa begitu gencar, Yogi menitipkan arca itu ke rumah Udin, yang mana kondisinya sudah rusak atau payung arca Buddha itu patah.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Sumsel terpaksa mengontak Interpol Mabes Polri guna mencegah dan memburu pencuri arca Budha tersebut.
Β (tw/nrl)











































