Penembakan ini terjadi Sabtu 14 Maret 2009 sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu Nasrudin baru saja menyelesaikan permainan golf 1 round di padang golf Modernland, Tangerang.
Pria 50 tahun itu lalu mengajak sopirnya balik ke kantornya di kawasan Kuningan, Jaksel. Nasrudin adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, anak perusahaan sebuah BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa ba-bi-bu, orang yang berada di atas motor langsung menembakkan dua peluru ke jok belakang BMW. Kedua peluru mengenai kepala Nasrudin, satu di antaranya bersarang. Dari kejadian ini, jelas target utama penembakan adalah Nasrudin.
Setelah menembak, pelaku kabur, tanpa melukai sopir Nasrudin yang shock atau pun menguasai harta benda Nasrudin. Nasrudin lalu dilarikan ke RS Mayapada Tangerang, lantas dirujuk ke RSPAD, Jakarta Pusat.
Kasus penembakan orang penting ini mengingatkan pada kasus serupa yang menimpa Dirut PT Asaba Sakti Bakti (Asaba), Boedyharto Angsono dan pengawalnya, Serka Edy Siyep. Keduanya tewas pada Sabtu 19 Juli 2003 pukul 05.30 WIB di halaman Gelanggang Olah Raga Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu Boedyharto baru selesai bermain basket.
Saat itu, usai main basket, Edy Siyep membukakan pintu Mercy S600 B 899 untuk bosnya. Tak dinyana datang tembakan yaang menewaskan Edy. Tahu ada bandit mengincarnya, Boedyharto langsung kabur. Namun apa daya, dia dikejar oleh si penembak bersepeda motor dan langsung menembakkan timah panas padanya.
Kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam keluarga. Otak eksekusi ini adalah Gunawan Santosa, eks menantu Boedyharto. Sedangkan eksekutor penembakan adalah empat prajurit Marinir yang selama ini dekat dengan Gunawan. Mereka adalah Suud Rusli, Syam Achmad, Santoso S, serta Fidel Husni. Gunawan saat ini menanti proses eksekusi oleh Kejaksaan.
Kasus penembakan pada pejabat terjadi juga pada 26 Juli 2001. Korbannya adalah hakim agung Syafiuddin Kartasasmita. Di MA, hakim agung itu juga menjabat sebagai ketua muda bidang pidana umum.
Ceritanya, pada sekitar pukul 08.30 WIB, saat mau berangkat kerja ke kantor, tiba-tiba Syaifuddin yang mengendarai mobil Honda CRV dipepet dua pengendara sepeda motor RX King di Pintu Air, Serdang, Kemayoran, Jakpus.
Satu memepet dari kanan, satu dari kiri. Mereka meminta hakim agung itu berhenti. Dan setelah berhenti, satu pengendara berada di depan mobil dan satunya di sebelah kanan. Dari jendela sebelah kanan inilah orang tak dikenal itu menembakkan pelurunya empat kali dan langsung membuat korban tersungkur bersimbah darah.
Penembakan di tengah jalan ini menjadi berita besar kala itu karena melibatkan Tommy Soeharto, putra bungsu eks presiden Soeharto, sebagai otak. Penembakan juga dilatarbelakangi oleh dendam, terkait vonis 18 bulan dalam kasus tukar guling Badan Urusan Logistik dan PT Goro Batara Sakti yang diterimanya.
Dalam kasus penembakan ini, Tommy diganjar 10 tahun penjara dan telah lama menghirup udara bebas. Hukuman ini berbeda dengan yang diterima oleh Gunawan Santosa.
Apakah penembakan pada Nasrudin juga bermotif dendam seperti dua penembakan sebelumnya? Oleh siapa? Mari kita nantikan kerja pak polisi untuk mengungkapnya.
(nrl/nik)











































