"Jadi dengan adanya stepping itu, pola kendaraan akan terlihat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Sabtu (14/3/2009).
Selain itu, penggunaan stepping juga dibuat untuk memudahkan pengguna jalan raya dalam melihat arahan polantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Condro menjelaskan, stepping ini berukuran tinggi sekitar 60 cm, dibuat dua trap. Stepping ini, kata dia akan ditempatkan di tempat-tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
Untuk lokasi tertentu, stepping dibuat berendeng hingga panjang tertentu.
"Tapi ini kita lihat di lokasi mana saja yang memungkinkan untuk direndeng. Stepping ini pun ditempatkan di tempat yang sekiranya tidak akan mengganggu lalu lintas," tambahnya.
Sebanyak 62 unit stepping telah disiapkan. Namun baru empat yang digunakan yakni di Bundaran HI, Air Mancur dekat Monas, Senayan dan Harmoni.
"Untuk satu stepping, satu lokasi," pungkas dia. (mei/nwk)











































