21.388 Kendaraan Ditilang Selama 6 Hari di Jakarta

21.388 Kendaraan Ditilang Selama 6 Hari di Jakarta

- detikNews
Sabtu, 14 Mar 2009 17:46 WIB
21.388 Kendaraan Ditilang Selama 6 Hari di Jakarta
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang sedikitnya 21.388 kendaraan yang melanggar lalu lintas. Kendaraan-kendaraan tersebut ditilang selama 6 hari sejak tanggal 8 Maret hingga 13 Maret 2009 dakam Operasi Patuh Jaya.

"Kita melakukan kegiatan sosialisasi sebanyak 1.611 kali dan telah menindak 21.388 kendaraan selama 6 hari berturut-turut," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (14/3/2009).

Dari hasil operasi tersebut, Polda Metro telah menindak 11.801 motor dan 8.183 angkutan umum seperti mikrolet, metromini dan bus. Barang bukti yang diamankan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 8230 dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 12734.  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, polisi juga mengangkut sebanyak 424 kendaraan, meliputi motor dan angkutan umum. "Mereka baru bisa ambil kendaraan, SIM dan STNK nanti setelah sidang," katanya.

Adapun persidangan itu sendiri akan dilakukan secara serentak pada tanggal 20 Maret 2009 nanti.

Selama operasi ini, Polda Metro mencatat 121 kecelakaan. Dimana kecelakaan yang tergolong ringan sebanyak 94 kali, kecelakaan berat 24 kali dan meninggal dunia sebanyak 19 orang.

Condro mengatakan, selain menindak angkutan umum dan motor, Polda Metro juga melakukan penyuluhan secara langsung ke ojek dan organda. Dengan sasaran operasi di 23 titik yang mengakibat kemacetan jalan oleh angkutan umum.

"Dan di 20 titik untuk pengguna motor," jelasnya.

Mengingat Jakarta merupakan daerah yang rawan kemacetan, Condro menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi tersebut. " Kita fokus ke pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan laka lantas dan mengganggu lalu lintas, juga langgar yang disengaja," tuturnya.

Dengan payung bulan tertib lalu lintas, Polda Metro Jaya kedepannya akan menggelar  operasi setiap bulan. Operasi ini dilakukan untuk menindak pelanggaran yang disengaja.
"Contohnya tidak pakai helm, terobos lampu merah, nggak usah diminta tunjukkan SIM dan STNK, langsung ditindak saja," tutupnya. (mei/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads