"Mereka mengaku kepada kita stres karena berada di dalam sel tahanan. Karena itu kini kita memberikan kelonggaran terhadap mereka untuk melakukan aktivitas di luar ruangan tahanan. Ini kita berikan untuk meringankan beban mental mereka," kata Kepala Rudenim Pekanbaru, Yunizar kepada wartawan, Sabtu (14/03/2009) di Pekanbaru.
Pantauan detikcom, kini ke 10 warga Afghanistan ini sudah dapat sedikit bebas untuk melakukan aktivitas di luar tahanan. Mereka satu sama lain dapat bercengkrama walau nasib mereka sendiri belum jelas. Mereka dapat berolah raga, serta mencuci pakaian atau beraktivitas apapun sepanjang masih di sekitar Rudenim. Mereka juga tidak keberatan setiap kali wartawan melakukan wawancara.
Awalnya mereka memangku sempat stres berat ketika berada di Rudenim karena masuk dalam sel tahanan. Apalagi sebelum mereka masuk ke Indonesia juga sudah stres duluan. Karena mereka sudah banyak ditipu sejumlah agen di Dubai dan Malaysia.
Abdul Qayum (50) salah satu dari mereka menceritakan, sebelumnya mereka sudah tertipu seorang agen dengan membayar US$ 2.500 untuk dapat keluar dari Afghanistan dengan tujuan Malaysia. Sampai di Malaysia, mereka kembali dimintai agen untuk membayar transportasi ke Indonesia sebesar US$ 600.
"Semua biaya sudah kita bayarkan, namun selama dapat perjalanan kita tidak menerima paspor ataupun visa dari para agen tersebut. Sampai kami tiba di Indonesia tidak satu dokumen yang kami miliki. Kami benar-benar stres ditipu para agen yang tidak lain orang bangsa kami sendiri," kata Abdul kepada detikcom.
Kepala Rudenim menyebut, dalam masalah ini pihaknya sudah bekerja sama dengan UNHCR. Malah pihak UNHCR sudah tiba di Pekanbaru untuk mendata pengungsi tersebut. Namun sayangnya pihak UNHCR yang berkunjung ke Pekanbaru juga belum dapat memastikan nasib ke 10 warga Afghanistan itu.
"Staf UNHCR yang datang ke tempat kita itu, hanya ditugasi mendata dan melakukan wawancara saja. Keputusan soal nasib mereka, akan ditentukan perwakilan UNHCR di Jakarta," kata Yunizar.
Sebelumnya, 10 imigran gelap tersebut ditangkap patroli TNI AL ketika mencoba masuk ke Indonesia menggunakan kapal kayu tanpa nama, tepatnya di daerah Sei Nyamuk, perairan Bagan Siapiapi, Provinsi Riau, pada Rabu (04/03/2009) lalu.
Mereka antara lain Murtaza (28), Sajjad Hussain (26), Abuzar (23), Sutan (28), M. Bin Hussain (55), Ahmad Sha (26), Abdul Qayum (50), Chaman Ali (29), Abdul Karim (43), dan S.Allah (25). (cha/gah)











































