"Kalau dia tidak serius, ganti saja dengan yang lain," kata anggota ICW Emerson F Yuntho kepada detikcom, Jumat (14/3/2009) malam.
Calon pimpinan berikutnya, kata Emerson, harus anggota dewan yang memiliki kepedulian tinggi pada pemberantasan korupsi. Selain itu, ia juga berharap agar nantinya anggota Pansus terdiri dari politisi yang tidak mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emerson mengkhwatirkan, jika penggantian tidak dilakukan secepatnya, maka UU Pengadilan Tipikor akan gagal disahkan tepat waktu. Padahal, tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal 9 bulan lagi.
Keberadaan RUU ini sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi. Khususnya bagi perkara-perkara yang selama ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau tidak ada UU itu, KPK bisa terancam," pungkasnya. (mad/mad)











































