"Kalau sepanjang faktor dalam penyebabnya, seperti penyidiknya malas-malasan. Penyidiknya memang beloon yaitu baru ditindak," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen pol Susno Duadji di kantornya Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2009).
Susno menambahkan atas permasalahan yang disebabkan faktor luar cukup beragam. Sepertiย perbedaan pendapat antar saksi ahli maupun antar instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susno kinerja para penyidik tersebut bisa diukur berdasarkan program quick wins yang telah dicanangkan oleh Polri. Dalam program tersebut, waktu untuk penyidikan kasus korupsi hanya 120 hari. Tetapi karena persoalannya cukup rumit, maka penyidikan kasusnya diberikan perpanjangan.
"Saya beri perpanjangan lagi karena saya tahu persoalannya kenapa nggak selesai-selesai," beber jenderal bintang tiga tersebut.
Terhadap kemungkinan kasus ini akan dihentikan penyidikannya Susno, tidak mau berandai-andai. "Jangan begitu dulu," pungkas pria berkacamata tersebut. (ddt/ken)










































