Polri akan Tindak Penyidik Zatapi Bila Lakukan Kesalahan

Polri akan Tindak Penyidik Zatapi Bila Lakukan Kesalahan

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2009 18:22 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus impor minyak zatapi tak kunjung selesai. Polisi menduga ada faktor luar dan faktor dalam yang membuat penyidikan berjalan lambat. Namun polisi menjamin akan mengambil tindakan apabila ada penyidik yang melakukan kesalahan dalam kasus tersebut.

"Kalau sepanjang faktor dalam penyebabnya, seperti penyidiknya malas-malasan. Penyidiknya memang beloon yaitu baru ditindak," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen pol Susno Duadji di kantornya Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2009).

Susno menambahkan atas permasalahan yang disebabkan faktor luar cukup beragam. Sepertiย  perbedaan pendapat antar saksi ahli maupun antar instansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa memaksa saksi ahli supaya (keterangannya) sama dengan kita," tambahnya.

Menurut Susno kinerja para penyidik tersebut bisa diukur berdasarkan program quick wins yang telah dicanangkan oleh Polri. Dalam program tersebut, waktu untuk penyidikan kasus korupsi hanya 120 hari. Tetapi karena persoalannya cukup rumit, maka penyidikan kasusnya diberikan perpanjangan.

"Saya beri perpanjangan lagi karena saya tahu persoalannya kenapa nggak selesai-selesai," beber jenderal bintang tiga tersebut.

Terhadap kemungkinan kasus ini akan dihentikan penyidikannya Susno, tidak mau berandai-andai. "Jangan begitu dulu," pungkas pria berkacamata tersebut. (ddt/ken)


Berita Terkait