"Kami sudah siap. Kami kemarin sudah ekspos internal antara jaksa peneliti berkas dengan Pak Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Abdul Hakim Ritonga, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2009).
"Jaksa Agung sudah mengetahui situasi penanganannya bagaimana, tinggal kelanjutan dengan Ditjen Pajak," lanjut Ritonga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai berkas kasus AAG yang bolak-balik antara Kejagung dan penyidik, Ritonga mengatakan, pihaknya tetap menagih supaya disempurnakan.
"Kita menagih terus selama petunjuk itu tidak dipenuhi. Sistem kerja kita kan begitu," pungkasnya. (irw/ken)











































