Kejagung Siap Gelar Perkara Kasus Asian Agri

Kejagung Siap Gelar Perkara Kasus Asian Agri

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2009 16:13 WIB
Kejagung Siap Gelar Perkara Kasus Asian Agri
Jakarta - Nasib penyidikan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri Grup (AAG) terkatung-katung. Namun kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap menggelar perkara kasus tersebut bersama Ditjen Pajak.

"Kami sudah siap. Kami kemarin sudah ekspos internal antara jaksa peneliti berkas dengan Pak Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Abdul Hakim Ritonga, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2009).

"Jaksa Agung sudah mengetahui situasi penanganannya bagaimana, tinggal kelanjutan dengan Ditjen Pajak," lanjut Ritonga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk gelar perkara, Kejagung telah menawarkan kepada Ditjen Pajak untuk dilakukan pada hari Rabu atau Kamis pekan depan. Namun, sejauh ini belum ada jawaban.

Mengenai berkas kasus AAG yang bolak-balik antara Kejagung dan penyidik, Ritonga mengatakan, pihaknya tetap menagih supaya disempurnakan.

"Kita menagih terus selama petunjuk itu tidak dipenuhi. Sistem kerja kita kan begitu," pungkasnya. (irw/ken)


Berita Terkait