"Wah, kita belum mendengar kabar itu. Belum ada informasi soal itu dari pimpinan TNI AD," kata Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen TNI Cristian Zebua pada detikcom di Jakarta, Jumat (13/3/2009) siang ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Kamis (12/3/2009) kemarin beredar isu melalui SMS yang berisi soal pergantian JAM Intel Kejagung Wisnu Subroto yang masa pensiun pada April 2009 mendatang. Dalam SMS itu disebutkan, Wisnu akan digantikan oleh mantan Danpuspom AD, Mayjen TNI Hendarman Supanji, yang saat ini menjabat sebagai Aspam KSAD.
Walau belum mengetahui kabar tersebut, menurut Cristian, memang ada aturan atau mekanisme perwira TNI menjadi pejabat sipil di suatu institusi. "Mekanismenya ada, pemerintah dalam hal ini Jaksa Agung meminta kepada Panglima TNI tentang pengalihan status seorang prajurit dengan cara mengajukan pensiun dini terlebih dahulu," jelasnya.
Berbeda dengan jabatan sipil di Depertemen Pertahanan (Dephan), lanjut Cristian, di mana institusi pemerintah yang mengurusi pertahanan negara ini memang sebagian besar diisi prajurit dan perwira TNI, sehingga tidak lagi diperlukan pengalihan status dari militer ke sipil.
"Nah kalau di lembaga pemerintah sipil lainnya harus ada pengalihan status. Tapi sampai sekarang kita belum tahu, kan saya baru tahu diberitahu anda," ujarnya lagi. (zal/nrl)











































