Hendarman: Jamintel Wisnu Subroto Pensiun 2011

Hendarman: Jamintel Wisnu Subroto Pensiun 2011

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2009 11:21 WIB
Hendarman: Jamintel Wisnu Subroto Pensiun 2011
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah akan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto akan diganti dan pensiun pada April 2009. Masa pensiun Wisnu masih 2 tahun lagi.

"Ketentuan negara, baca UU No 16/2004 (Tentang Kejaksaan RI), di situ disebutkan umur 62. Kalau anda tanya kapan pensiun sampai Mei 2011," kata Hendarman.

Hal ini disampaikan dia usai senam pagi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman sebelumnya juga membantah dicalonkannya sang adik, Hendardji Supandji menggantikan Wisnu. Hendardji saat ini menjabat sebagai Asisten Pengamanan KSAD dengan pangkat Mayor Jenderal.

Menurut penjelasan UU 16/2004 bagian umum poin 2 disebutkan, usia pensiun jaksa yang semula 58 tahun, ditetapkan menjadi 62 tahun. Akan tetapi, ketentuan tersebut dilandaskan pada jabatan jaksa yang pada dasarnya merupakan jabatan fungsional, bukan struktural.

Sementara pergantian jabatan Jaksa Agung Muda di lingkungan Kejagung
biasanya dilakukan apabila pejabat yang bersangkutan memasuki usia 60 tahun. Sebab pada usia tersebut, seorang jaksa yang menjabat secara strukrural akan kembali ke fungsional. Jabatan tersebut dapat diperpanjang selama 2 tahun dengan mengusulkan kepada presiden.

Belum diketahui berapakah usia Wisnu sekarang ini.Β  Namun, berdasarkan hal tersebut, menjadi masuk akal apabila Wisnu pensiun sebagai jaksa struktural pada April mendatang. Kalaupun Hendarman menyebut Wisnu pensiun secara struktural pada 2011, bisa jadi karena sudah termasuk perpanjangan selama 2 tahun. Sedangkan pensiunnya sebagai jaksa fungsional memang baru jatuh pada
2011.

Pada awal pembicaraan pun Hendarman sempat menyebut pergantian Jamintel akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan ini. "Masih dua-tiga bulan, sekitar Mei atau Juni," ujarnya.

Hendarman juga mengatakan, Wisnu dapat mengajukan pensiun kapan saja
tergantung yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan masa tugas Wisnu secara struktural berakhir dalam waktu dekat dan dapat memilih apakah mau berhenti sebagai Jamintel ataukah memperpanjang jabatannya.

"Kapan mau pensiun? Tergantung pada beliau. Kalau mau mengajukan pensiun minggu depan bisa juga," ujarnya. (irw/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads