Kedua tahanan JI itu telah bekerja sama dalam investigasi dan menunjukkan kemajuan signifikan selama rehabilitasi mereka. Demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Singapura seperti dilansir harian Straits Times, Jumat (13/3/2009).
Kedua pria tersebut adalah Mohamed Ellias Mohamed Khan dab Ja'afar Mistooki. Keduanya ditangkap pada Desember 2001 atas keterlibatan mereka dalam rencana JI untuk melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohamed Ellias dituduh mencoba mendapatkan 17 ton amonium nitrat, bahan kimia yang kerap digunakan dam bom-bom truk. Hal itu dilakukan Ellias atas perintah seorang figur Al Qaeda dan pembuat bom untuk gerakan Moro Islamic Liberation Front (MILF) di Filipina.
Ellias pernah pergi ke Aghanistan untuk berlatih di kamp-kamp Al Qaeda. Dia juga telah merekam video pengintaian sejumlah target di Singapura termasuk basis Angkatan Laut Changi dan kapal-kapal tempur di daerah itu.
Sedangkan Ja'afar telah menjadi anggota JI sejak 1989. Dia juga pergi ke Afghnanistan untuk pelatihan militer pada tahun 1991.
(ita/iy)











































