"Belum ada pemikiran di kalangan penyidik untuk mencabut cekalnya," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2009).
Hendarman menegaskan pihaknya masih akan melanjutkan kasus dugaan korupsi di Depkum HAM yang sudah menyeret nama-nama pengusaha dan politisi ini. Hartono sendiri diperiksa atas pengakuan Dirut perusahaan rekanan Depkum HAM, PT SRD, Yohanes Waworuntu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai detail kasus tersebut, Hendarman meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Jampidsus Marwan Effendy.
"Tanya Jampidsus, tidak ada hal yang tersembunyi, katakan dengan sejujur-jujurnya. Itu pesan saya kepada pak Jampidsus, tidak ada yang ditutup-tutupi jaman sekarang ini. Pasti terjawab," tandasnya.
Hartono sendiri sudah dipanggil 2 kali oleh Kejagung. Selain Hartono, Kejagung juga sudah memeriksa mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra dan telah menahan Mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita.
(nov/lrn)











































