Para pelaku ditangkap pada Rabu siang (11/3/2009) di tempat persembunyian mereka di Cirebon, Jawa Barat. Dalam kelompok ini yang bertindak sebagai pemetik yakni Tramidi alias Kacir dan Sandang.
"Cuma butuh waktu 10 menit untuk menaklukan mobil (Toyota) Avanza," kata Sandang di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kumpul di Indramayu dan metik (mencuri) di kawasan Jatinegara, kareba cenderung dekat dengan tol. Target mobil Avanza karena mudah untuk ditaklukkan," jelas Sandang,
Dari pengakuan Suhan diketahui, dia membeli mobil tersebut dari para pelaku senilai Rp 13 juta, dan kemudian dia menjualnya ke oknum TNI Kopda ZM di Cirebon senilai Rp 30 juta. Polisi kini masih memburu oknum TNI tersebut.
Para pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancamannya hingga 7 tahun penjara. (ndr/gah)











































