"Ada laporan dari BPK dan Irjen bahwa proyek ini bermasalah," kata Bachrun.
Bachrun mengungkapkan itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan sistem pelatihan serta proyek peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan di Depnakertrans tahun 2004. Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bachrun, dirinya memang sempat mendapat mobil Nissan X-Trail, tapi
itu berstatus mobil dinas. Saat dia pensiun di tahun 2005, mobil itu pun dikembalikan kepada departemen.
Bachrun berkali-kali menjelaskan jika dirinya tidak mendapat uang sepeserpun dari proyek ini. Bahkan saat ditanya apakah menerima duit dari Taswin Zein sebesar Rp 150 juta, Bahrun membantah. "Dia berbohong," ujarnya singkat. (mok/anw)











































