"Tuntutannya meminta jangan nama agama karena umat Buddha itu umat yang yang unik, nama agama Buddha, Tuhan Buddha, dan Nabi Buddha," kata Koordinator FABB Kevin Wu di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (11/3/2009).
Laporan ini diterima polisi dengan nomor laporan polisi Nopol/668/K/III/2009/SPK Unit III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta waralaba ini jangan menodai budaya ketimuran, dan jangan sampai gara-gara franchise asing ini, merusak ketentraman negara kita.
"Kedua ornamen yang ada di dalamnya seperti patung-patung, arca-arca itu tidak boleh ditempatkan di tempat yang tidak layak," urainya.
Apa langkah berikutnya? "Kita masih menunggu, ini momentum melindungi kaum minoritas. Ini juga sebagai upaya jangan sampai terjadi pada teman-teman yang lain. Jangan sampai ada Hindu Bar, Katolik Bar, dan Kristen Bar," tutupnya. (ddt/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini