Kapolwiltabes Semarang, Kombes Edward Syah Pernong mengatakan, proses hukum mempunyai prosedur-prosedur. Polisi akan tetap taat pada prosedur itu.
"Manusia kan punya masalah tersendiri. Kalau alasan dia tidak hadir jelas, ya nggak apa-apa," katanya usai mengikuti simulasi pengamanan pemilu di Jln Pahlawan Semarang, Rabu (11/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saya lihat dulu, kemudiam kita pertimbangkan," jelasnya.
Pengacara Syekh Puji mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan, karena kliennya sakit. Tidak dijelaskan, sakit apa yang diderita pengusaha kuningan asal Jambu, Kabupaten Semarang itu.
Berdasar pantauan, ruang pemeriksaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polwiltabes Semarang tampak lengang. Tak ada satu pun penyidik yang stand by di tempat tersebut. (try/djo)











































