"Cuma pemeriksaan biasa," kata Abdul Hadi saat memasuki gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (11/3/2009)
Tidak seperti biasanya, kedua tersangka kali ini tidak diantar oleh mobil tahanan namun menggunakan mobil operasional KPK bernopol B 1448 PFB. Mereka tiba pukul 13.35 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK juga menangkap komisaris PT Kurniajaya Wirabakti Hontjo Kurniawan di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Ia diduga sebagai pemberi uang terkait dana stimulus proyek pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 100 miliar.
(mad/nrl)











































