ICW Temukan Kerugian Biaya Haji 2008 Rp 1,2 T

ICW Temukan Kerugian Biaya Haji 2008 Rp 1,2 T

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2009 13:59 WIB
ICW Temukan Kerugian Biaya Haji 2008 Rp 1,2 T
Jakarta - ICW menemukan kerugian biaya kerugian penyelengaraan ibadah haji tahun 2008 sebesar Rp 1,2 triliun. ICW pun akan melaporkan hal ini ke KPK dan menuntut dana ini dikembalikan kepada jamaah haji.

"Data audit BPK tahun 2005-2006, khususnya untuk biaya penerbangan, maka kelebihan biaya penerbangan adalah US$ 130,78 juta atau Rp 1,278 triliun," ujar Koordinator Divisi Pusat Data dan Informasi ICW, Firdaus Ilyas, di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2009).

Jumlah tersebut lebih besar dari temuan ICW sebelumnya yang menemukan kelebihan biaya penerbangan sebesar US$ 81,72 juta atau Rp 89 milar. Jumlah itu timbul karena membandiangkan biaya penerbangan haji hasil audit laporan keuangan BPK 2005-2006.

"Karena harga avtur tahun 2008 sama dengan harga avtur pada 2005 yaitu US$ 70 per barel," imbuhnya.

Dengan demikian, dana itu harus dikembalikan kepada seluruh jamaah haji. Di mana masing-masing jamaah memproleh Rp 5-6 juta. "Jadi harus dikembalikan ke jamaah. Bukan ke DAU," ujar Fidaus.

ICW akan melaporkan temuan barunya ini ke KPK paling lambat dua pekan lagi. "Kami akan mengumpulkan data-datanya," pungkasnya. (anw/nrl)


Berita Terkait