Pemeriksaan akan dilakukan di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polwiltabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Rabu (11/3/2009).
Rencananya, Syekh Puji dimulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, belum ada tanda-tanda ia akan datang. Puluhan wartawan tampak menunggu kehadirannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syekh Puji diperiksa karena dianggap menikahi anak di bawah umur. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan KUHAP. (try/djo)











































