"Dalam waktu dekat ini," kata Ketua KPK Antasari Azhar saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2009).
Belum jelas siapa saja yang akan dipanggil KPK. Namun sebelumnya, sudah banyak pengakuan dari tersangka Abdul Hadi Djamal tentang kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hari ini tidak, bisa saja Kamis atau Jumat kita panggil," pungkasnya.
Abdul Hadi sebelumnya ditangkap bersama Staf TU Dirjen Perhubungan Laut Darmawati Dareho pada Senin, 2 Maret lalu. Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti uang sebesar USD 90.000 dan Rp 54,5 juta di dalam mobil Darmawati.
Selain itu, KPK juga menangkap komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Ia diduga sebagai pemberi uang terkait dana stimulus proyek pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 100 miliar. (mad/rdf)











































