"Sebab tindakan korupsi di Indonesia umumnya dilakukan secara berjamaah," ujar Soetrisno Bachir (SB) dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Selasa (10/3/2009).
SB berharap, KPK tidak menutup-nutupi dan akan menindak siapapun yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi tanpa melihat orangnya, partainya atau dekat siapa orang tersebut. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut SB dalam Kasus Hadi Djamal, PAN sudah membuktikan diri dengan melakukan tindakan tegas. Di sisi lain, DPP juga menghargai hak praduga tak bersalah yang dimiliki kadernya, sehingga tetap memberikan bantuan hukum yang dibutuhkan.
SB juga mendesak DPR RI untuk segera menuntaskan proses RUU Tipikor yang hingga kini masih terkatung-katung. Padahal RUU tersebut diharapkan mampu memperkuat pemberantasan tindakan korupsi di tanah air.
"Ada kesan kuat di mata publik bahwa DPR sengaja menunda-nunda pembahasan RUU ini," tandasnya lagi.
SB juga kembali mengingatkan seluruh kader PAN untuk memperbaharui deklarasi antikorupsi yang pernah dilakukan sebelumnya. (rdf/gah)











































