Paskah Suzetta Mengeluh Tak Terima Rp 31,5 Miliar Utuh

Aliran Dana BI

Paskah Suzetta Mengeluh Tak Terima Rp 31,5 Miliar Utuh

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2009 20:14 WIB
Jakarta - Mantan Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak mengaku pernah bertemu dengan mantan anggota komisi IX Paskah Suzetta. Pada pertemuan itu, Paskah disebut mengeluh perihal duit yang diterimanya.

"Uang yang sampai ke Paskah hanya Rp 24 miliar," ujar Rusli.

Rusli mengatakan itu saat dijadikan saksi dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI untuk terdakwa empat Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tajuddin di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluhan itu disampaikan Paskah di Hotel Le Meridien pada tahun 2005. Hadir juga dalam pertemuan itu Burhanuddin Abdullah, Lukifathul, Lukman Bunyamin dan Hamka Yandhu.

Padahal, Rp 31,5 miliar sudah digelontorkan BI khusus untuk anggota Dewan saat itu. Rp 15 miliar untuk biaya amandemen UU BI, sedangkan sisanya untuk penyelesaian masalah BLBI di DPR.

"Paskah minta saya koordinasi dengan dengan Hamka Yandhu," pinta Paskah saat itu.

Rusli mengaku heran dengan keluhan itu terlebih saat diminta berkoordinasi dengan Hamka. Padahal, dirinya bersama Asnar Ashari selama lima tahap, telah menyetor uang Rp 31,5 miliar kepada Hamka dan Anthony Zeidra Abidin.

"Padahal Hamka ada pada setiap penerimaan," pungkasnya. (mok/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads