Ganti Rugi Makam TPU Malaka Belum Beres

Proyek BKT

Ganti Rugi Makam TPU Malaka Belum Beres

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2009 20:11 WIB
Ganti Rugi Makam TPU Malaka Belum Beres
Jakarta - Sedikitnya 56 makam akan tergusur akibat proyek Banjir Kanal Timur (BKT). Puluhan makam tersebut merupakan bagian dari TPU Malaka, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Dari jumlah tersebut baru 10 makam yang dipindah oleh ahli waris. Sementara yang lain masih tegar terhampar disisi BKT.

"Makam yang dipindah sudah dibawa ke Jawa oleh keluarganya," kata Suraji (43) salah satu pembersih makam, Selasa (10/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut petugas makam tersebut, informasi penggusuran makam sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Tetapi ahli waris belum juga memindahkan karena mengaku belum memperoleh ganti rugi.

"Banyak mengeluh dan cerita ke saya. Katanya belum memperoleh ganti rugi sudah disuruh pindah," ucap Suraji.

Proyek BKT yang akan menghubungkan Jatinegara hingga Marunda Jakarta Utara merupakan proyek yang belum jelas juntrungannya. Sejumlah birokrat yakin proyek tersebut akan selesai dalam beberapa tahun kedepan. Tetapi, kendala di lapangan, seperti pembebasan lahan, belum beres.

(Ari/rdf)


Berita Terkait