Hadi Djamal Persilakan KPK Panggil Jhonny Allen

Hadi Djamal Persilakan KPK Panggil Jhonny Allen

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2009 15:15 WIB
Hadi Djamal Persilakan KPK Panggil Jhonny Allen
Jakarta - Tersangka Abdul Hadi Djamal mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil anggota DPR dari Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, terkait kasus yang membelitnya, yaitu suap pembangunan bandara/pelabuhan di Indonesia Timur.
Β 
"Tergantung KPK, kalau memang diangap perlu, silakan," ujar anggota DPR Komisi V ini sesaat sebelum memasuki gedung KPK di Jl H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta selatan, Selasa (10/3/2009).

Menurut Hadi Djamal, KPK memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun. Hadi Djamal sendiri tidak mau berkomentar banyak.

"Semua saya serahkan pada pengacara saya dan KPK," jelas Hadi yang saat itu mengenakan baju batik putih bermotif coklat.

Hadi Djamal diketahui tiba di Gedung KPK dengan menumpang mobil tahanan nopol B 2040 BQ. Hadi datang bersama tersangka lainnya yaitu pegawai Departemen Perhubungan Darmawati dan Komisaris PT Kurniajaya Wirabakti Hontjo Kurniawan.

Nama Jhonny Allen, politisi senior Partai Demokrat, mencuat berkat pengakuan Hontjo. Pengusaha kontruksi ini mengaku pernah memberikan Rp 1 miliar ke Jhonny lewat Darmawati. Namun Jhonny menyangkal semua keterangan tersebut. (nov/nrl)


Berita Terkait