Perjanjian Perbatasan RI-Singapura Ditandatangani

Perjanjian Perbatasan RI-Singapura Ditandatangani

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2009 14:30 WIB
Perjanjian Perbatasan RI-Singapura Ditandatangani
Jakarta - Menteri Luar Negari(Menlu) Hassan Wirajuda dan Menlu Singapura George Young Boon Yeo menandatangani perjanjian Perbatasan Laut bagian barat antara Indonesia dan Singapura.

Penandatanganan ini dilakukan di Departemen Luar Negeri,Β  Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2009).

"Perjanjian ini akan memberikan kepastian hukum tentang batas-batas kedaulatan kedua negara," kata Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Arif Havas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menjelaskan, penetapan batas laut ini juga akan membantu kerja aparat keamanan dalam bertugas di Selat Singapura. "Semuanya menjadi lebih jelas sekarang," katanya.

Menurut Arif, saat ini masih ada dua segmen lagi yang masih dirundingkan dengan Singapura, yaitu Segmen Timur Satu dan Segmen Timur Dua.

"Untuk Timur Satu terletak antara Batam dan Changi. Sedangkan untuk Timur Dua terletak sekitar Bintan dan South Ledge," katanya. (nal/iy)


Berita Terkait