Tak Angkut Bangkai Kapal, Pemilik KM Rimba Terancam Bui

Tak Angkut Bangkai Kapal, Pemilik KM Rimba Terancam Bui

- detikNews
Senin, 09 Mar 2009 15:15 WIB
Tak Angkut Bangkai Kapal, Pemilik KM Rimba Terancam Bui
Jakarta - Evakuasi bangkai KM Rimba 3 yang tenggelam di Kepulauan Seribu, Jakarta, kewajiban sang pemilik. Jika pemilik tidak mengangkut kapal itu maka bisa kena sanksi bui.

"Pemilik kapal akan dikenakan sanksi jika tidak segera mengangkut bangkai kapal. Kalau tidak, bakal ada sanksi pidana berupa
kurungan penjara dan sanksi administratif," kata Kepala Administrator
dan Pelabuhan Utama (Adpel) Tanjung Priok Bobby Mamahid saat dihubungi wartawan, Senin (9/3/2009).

Bobby mengatakan, upaya pengangkatan bangkai bisa dilakukan
dengan cara memotong badan kapal terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling dipotong-potong dulu karena banyak semen yang sudah mengeras," ujarnya.



(mei/aan)


Berita Terkait