"Untuk antisipasi terjadinya pungli juga diturunkan tim untuk operasi bersih yangg mengikuti satgas yang melakukan penindakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono saat dihubungi melalui telepon, Minggu (8/3/2009).
Dia menjelaskan sanksi bagi petugas yang melakukan pungli tidak hanya diberikan saat Operasi Patuh Jaya saja, dan hari-hari biasa pun akan diberikan hukuman bila kedapatan melakukan pungli.
"Diberikan sanksi tegas dan masuk ke peleton pembinaan disiplin dan konsultasi khusus selama 1 bulan, apalagi saat Operasi Patuh Jaya 2009 ini," jelasnya.
Operasi Patuh Jaya ini memang difokuskan pada pengendara roda dua yang membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, seperti penggunaan helm, melanggar traffic light, kecepatan tinggi, zig zag , dan melawan arus.
Sedang untuk sasaran angkutan umum/kota, yakni ngetem dan menaikturunkan penumpang di sembarang tempat, juga menurunkan penumpang tidak sampai ke tujuan.
"Selain itu juga kondisioning tertib lalu lintas menjelang kampanye rapat umum tanggal 16," tutupnya. (ndr/iy)











































