DPR Mendahulukan Agenda Pribadi, Harusnya Sadar Diri

RUU Pengadilan Tipikor

DPR Mendahulukan Agenda Pribadi, Harusnya Sadar Diri

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2009 20:07 WIB
DPR Mendahulukan Agenda Pribadi, Harusnya Sadar Diri
Jakarta - RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terancam tidak selesai dibahas. Ditengarai para wakil rakyat sibuk kampanye dan melupakan pembahasan RUU yang krusial bagi pemberantasan korupsi.

"Itu hak mereka untuk menjadi caleg, untuk kampanye, yang penting tugas selesai. Mereka mendahulukan agenda pribadi dibanding agenda bangsa, DPR tidak sadar diri," kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenal Arifin Muhtar saat berbincang melalui telepon, Jumat (6/3/2009).

Menurutnya bila memang serius membahas, RUU Pengadilan Tipikor akan bisa cepat dirampungkan. "Lihat kronologi sejarah, RUU ini digodok pemrntah 1 tahun 2 bulan, lalu diserahkan ke DPR, dan selama 8 bulan kenapa tidak dirampungkan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencatat sekurangnya ada 80 RUU yang tertahan dan tidak selesai dibahas di DPR, antara lain RUU Komisi Yudisial dan RUU Mahkamah Konstitusi. "Kalau mereka niat misalnya seperti RUU MA, bisa cepat dibahas dan diketok," tutupnya. (ndr/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads