"Itu hak mereka untuk menjadi caleg, untuk kampanye, yang penting tugas selesai. Mereka mendahulukan agenda pribadi dibanding agenda bangsa, DPR tidak sadar diri," kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenal Arifin Muhtar saat berbincang melalui telepon, Jumat (6/3/2009).
Menurutnya bila memang serius membahas, RUU Pengadilan Tipikor akan bisa cepat dirampungkan. "Lihat kronologi sejarah, RUU ini digodok pemrntah 1 tahun 2 bulan, lalu diserahkan ke DPR, dan selama 8 bulan kenapa tidak dirampungkan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































