Oknum Resmob Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya

Oknum Resmob Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2009 17:18 WIB
Jakarta - Seorang warga Kampung Guji RT 02 RW 02 Duri Kepa, Jakarta Barat, Musa (55) melaporkan oknum Reserse Mobile (Resmob) Polres Jakarta Barat, Ipda AL ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Dirinya melaporkan AL karena diduga telah melanggar prosedur tetap dalam membuat laporan pengaduan.

"Saya dipaksa menandatangani laporan penculikan istri saya. Padahal istri saya ada sedang di Bogor," ujar Musa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Jum'at (6/3/2009).

Kejadiannya bermula ketika pada Kamis (5/3) malam, Musa tengah tertidur di rumahnya. Tiba-tiba, 10 orang lelaki berpakaian preman yang mengaku polisi menyuruhnya untuk ikut ke Mapolres Jakbar. Kepada dia, oknum polisi itu mengatakan bahwa Polres Jakbar menerima SMS laporan penculikan terhadap istrinya, Masnin.

Karena takut, akhirnya dia pun ikut serta oknum polisi itu ke Mapolres Jakbar. Sesampainya di sana, dirinya kemudian dipaksa menandatangani laporan penculikan bernopol: 349/K/III/2009/Res.Jak-Bar, yang sudah dibuat oleh Polres Jakarta Barat.

"Saya bilang tidak mau, tapi saya tetap dipaksa untuk menandatanganinya," jelasnya.

Musa mengatakan, bahwa dirinya terakhir berkomunikasi dengan istrinya tiga hari yang lalu. Istrinya, dikatakan dia, dalam keadaan baik-baik saja di Bogor sana.

"Dia bilang saya enak di Bogor, saya nggak apa-apa kok," kata Musa menirukan Masnin.

Setelah 4,5 jam di Mapolres Jakbar, sekitar pukul 04.00 WIB, Musa kemudian dikembalikan ke rumahnya. Sementara itu, Ketua RT 02, Yani, juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Malam-malam saya didatangi polisi, dia ngakunya Ipda AL. Saya juga diperlihatkan kartu anggotanya, tapi karena sudah malam, saya tidak begitu jelas melihatnya," kata Yani.

Yani mengatakan, Ipda AL juga sempat meminta izin kepadanya untuk membawa Musa ke Mapolres Jakbar. Kemudian, Yani pun mengamininya karena oknum polisi itu beralasan untuk kepentingan penyelidikan.

Musa yang merasa tertekan akan pembuatan laporan tersebut, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Propan Polda Metro Jaya. Dalam laporan yang bernopol: STPL/028/III/2009/yanduan, Musa melaporkan Ipda AL beserta 10 orang oknum polisi lainnya yang tidak dikenal. (mei/irw)


Berita Terkait