Rawan Korupsi, Hak Bujet DPR Perlu Dikajiulang

Rawan Korupsi, Hak Bujet DPR Perlu Dikajiulang

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2009 17:07 WIB
Rawan Korupsi, Hak Bujet DPR Perlu Dikajiulang
Jakarta - Hak bujet DPR perlu dikaji ulang terkait banyaknya anggota dewan yang terlibat korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu dilakukan ulang interpretasi hak bujet DPR," ujar pengamat masalah Korupsi dan Politik Amich Al Humami, di Gedung DPR RI, Jumat (6/3/2009).

Menurut Amich, hak konstitusi yang diberikan pemerintah kepada parlemen terkait anggaran perlu diperhatikan, untuk apa anggaran itu digunakan. "

"Perlu diperhatikan apakah anggota DPR itu orang yang bijaksana. Apakah mungkin bisa dipercaya mengalokasikan anggaran untuk kepentingan rakyat," cetusnya.

Sementara itu Kordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Teten Masduki, menilai wewenang pemerintah dan DPR untuk membuat undang-undang sangat mungkin terjadi korupsi. "Terutama alokasi anggaran untuk pemilu," tegasnya.

Sulitnya memberantas korupsi di lingkungan DPR dan pemerintah, lanjut dia, karena adanya batasan bagi institusi penegak hukum untuk menembus DPR dan pemerintah.

"Justru kalau ingin basmi korupsi dengan lebih sistematis lebih sulit. Karena kebijakan, KPK sulit masuk ke wilayah pemerintah dan DPR," tandasnya. (did/iy)


Berita Terkait