KNPI Versi Bali Balik Mengadu ke Komnas HAM

Kisruh di Tubuh KNPI

KNPI Versi Bali Balik Mengadu ke Komnas HAM

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2009 16:14 WIB
KNPI Versi Bali Balik Mengadu ke Komnas HAM
Jakarta - Sepuluh anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Kongres Bali mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mengadukan aksi kekerasan dan pemutarbalikan fakta yang dilakukan KNPI versi Kongres Ancol.

Kesepuluh anggota KNPI hasil Kongres Bali yang dipimpin oleh Sekjen DPP KNPI Sayid H Mulyadi diterima komisioner Komnas HAM Jhonny Nelson Simanjuntak di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2009).

Di antara sepuluh anggota KNPI versi Kongres Bali ini, dua di antaranya korban penyerbuan kantor KNPI pekan lalu. Keduanya adalah Seno yang mengalami luka tusuk dan Olan yang mengalami luka-luka dibagian kepalanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita datang ke sini untuk mengadukan dan meluruskan pemberitaan yang selama ini berkembang bahwa seolah-olah kita yang menyerang," kata Sayid kepada detikcom usai pertemuan dengan Komnas HAM tersebut.

Menurut Sayid, justru yang sebenarnya pihaknya yang lebih dulu diserang, sehingga sejumlah orang luka-luka. "Kita dihadang sekelompok orang yang kami tidak kenal," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sayid dan beberapa pengurus DPP KNPI versi Kongres Bali yang diketuai Azis Syamsuddin ini menyampaikan adanya upaya pemutarbalikan fakta oleh KNPI versi Ancol yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia.

Sayid juga menyampaikan, terkait konflik yang terjadi di tubuh organisasi kepemudaan yang menaungi beberapa OKP ini, sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dan upaya penyelesaian.

Usai mengadukan ke Komnas HAM, lanjut Sayid, pihaknya juga akan mendatangi sejumlah instansi dan lembaga yang sebelumnya juga didatangi Ahmad Doli Kurnia, seperti YLBHI dan PBHI untuk menjelaskan duduk permasalahannya.

Menanggapi pengaduan tersebut, anggota Komnas HAM Jhonny Nelson Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan segera menyurati pemerintah, dalam hal ini Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menko Kesra, Mendagri, dan Kapolri. Surat itu untuk meminta keterangan duduk persoalannya serta mendorong agar konflik tersebut ditangani pemerintah.

"Komnas HAM tidak akan masuk kepada konflik di KNPI, tapi kita hanya masuk pada wilayah kinerja pemerintah. Soal bagaimana sebenarnya yang terjadi dan bagaimana menanganinya, kami bukan lembaga peradilan," ungkapnya.

Jhonny menambahkan, pemerintah atau kementerian terkait harus turun tangan agar konflik di tubuh KNPI tidak semakin terpolarisasi dengan adanya kelompok A atau B.

"Saya hargai cooling down yang dilakukan temen-teman. Silakan selesaikan dan mencari kebenaran dengan cara-cara yang benar dan menghargai aturan yang ada," tandasnya.

Sebelumnya, KNPI versi Kongres Ancol juga sudah melakukan beberapa kali road show ke sejumlah instansi, seperti DPR, instansi pemerintah, PBHI, dan YLBHI. (zal/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads