BPOM: Hanya 2 Produk Yang Mengandung Melamin

BPOM: Hanya 2 Produk Yang Mengandung Melamin

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2009 14:55 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian produk-produk yang dicap mengandung melamin oleh YLKI. Hasilnya hanya 2 produk saja yang terdeteksi mengadung bahan berbahaya ini.

Dari hasil pengujian BPOM produk-produk yang mengandung melamin adalah permen coklat Yake Assorted Candies
berbentuk panjang dan lonjong.

Kedua produk ini mengadung melamin seberat 5,86 part per million (ppm). Selain itu produk ini juga tidak terdaftar di BPOM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang memproduksi permen ini akan dijerat UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di kantor BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakata Pusat, Jumat (6/3/2009).

Sedangkan untuk produk Nestle Bear Brand Sterilized Low Fat Milk 140 ml tidak ditemukan adanya melamin. "Tapi produk ini belum terdaftar di BPOM," katanya.

Produk-produk lain yang telah diuji BPOM adalah susu kental manis F&N 390 gram, Dutchmill Yoghout Drink Natural 180 ml, Pura Low Fat UHT Milk Beverage isi 1 liter, biskuit rasa coklat Crown Lonx 150 gram. Hasil pengujian produk-produk itu tidak mengandung melamin.

"Produk-produk itu sudah terdaftar BPOM dan tidak mengandung melamin," kata Husniah.

Saat ini BPOM tengah menguji Kino Bear Coklat Crispy dan hasil pengujiannya belum selesai. "Produk ini masih kita uji," katanya.

Sedangkan untuk produk Fan Fun Sweetheart Biskuit yang dilaporkan YLKI mengadung melamin sampelnya belum ditemukan.

Husniah menjelaskan perbedaan hasil antara pengujian BPOM dan YLKI disebabkan cara pengujian yang berbeda. Menurutnya BPOM menggunakan alat Liquid chromatography Mass Spectrum Mass spectrometric (LCMSMS) sedangkan YLKI menggunakan High Pressure Liquid Chromatography(HPLC).

"Cara yang kita gunakan merupakan standar WHO," katanya.

Husniah meminta masyarakat tidak mengkonsumsi makanan yang tidak terdaftar di BPOM. Warga juga bisa memberikan informasi bila menemukan produk yang tidak terdaftar ke BPOM melalui layanan pengaduan konsumen 4263333 atau 32199000 dan SMS ke 0815-11997772. (nal/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads