"KPK masih tebang pilih. Dia harus kompromi dengan DPR karena pimpinan KPK dipilih oleh Komisi III. Karena itu KPK jadi tidak independen karena takut kewenangannya diganggu oleh DPR," kata Kordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki dalam diskusi "Bisakah Politisi Tidak Korupsi" di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/3/2009).
Teten mencontohkan tidak ditindaklanjutinya laporan mantan anggota DPR dari PDIP Agus Condro terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur BI. Menurutnya, tindakan KPK itu patut dicurigai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata Teten, sangat kecil kemungkinan anggota DPR menikmati 'uang haram' hanya sendirian saja. "Pasti melibatkan yang lain," tambahnya.
Teten melihat KPK tidak pernah tuntas dalam memberantas korupsi di DPR. KPK dinilainya hanya mengejar kuantitas kasus yang ditangani. Karena itulah ia menilai selalu terjadi diskontinuitas dalam penanganan kasus korupsi di DPR oleh KPK.
(Rez/lrn)











































