Kepastian Ekstradisi Hambali Ditentukan Dalam 1 Tahun

Kepastian Ekstradisi Hambali Ditentukan Dalam 1 Tahun

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2009 13:20 WIB
Kepastian Ekstradisi Hambali Ditentukan Dalam 1 Tahun
Jakarta - Riduan 'Hambali' Isamudin masih ditahan di penjara Guantanamo, AS. Kepastian pria asal Cianjur, Jawa Barat yang diduga sebagai pentolan Jamaah Islamiyah (JI) untuk diekstradisi ke Indonesia akan ditentukan dalam waktu 1 tahun.

"Jadi Hambali akan menjalani proses kualifikasi apakah tahanan itu akan dikembalikan ke negara asal atau disidang di AS. Kira-kira waktunya 1 tahun," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah di Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (6/3/2009).

Pria yang akrab disapa Faiz ini mengaku tidak tahu menahu soal pertemuan pihak kepolisian, dalam hal ini Densus 88 Antiteror dan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Hambali di Guantanamo. Karena pertemuan bisa saja dilakukan tanpa melalui Deplu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu tidak menyalahi aturan, diperbolehkan karena ada kerjasama institusi antar negara, ada understanding. Dalam kasus ini, dalam hal-hal bersifat khusus dan mereka juga punya network sendiri,' urainya.

Apakah Deplu pernah memberikan bantuan kepada Hambali sebagai WNI? "Jadi begini, Hambali ditangkap di Thailand, dia memegang paspor spanyol. Saat itu kita memberikan bantuan seperti alat salat, kita juga memberikan nota bahwa ada warga negara kita Indonesia, yang ditahan di Guantanamo," tutupnya. (ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini