"Jadi Hambali akan menjalani proses kualifikasi apakah tahanan itu akan dikembalikan ke negara asal atau disidang di AS. Kira-kira waktunya 1 tahun," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah di Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (6/3/2009).
Pria yang akrab disapa Faiz ini mengaku tidak tahu menahu soal pertemuan pihak kepolisian, dalam hal ini Densus 88 Antiteror dan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Hambali di Guantanamo. Karena pertemuan bisa saja dilakukan tanpa melalui Deplu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Deplu pernah memberikan bantuan kepada Hambali sebagai WNI? "Jadi begini, Hambali ditangkap di Thailand, dia memegang paspor spanyol. Saat itu kita memberikan bantuan seperti alat salat, kita juga memberikan nota bahwa ada warga negara kita Indonesia, yang ditahan di Guantanamo," tutupnya. (ndr/iy)










































