M Iqbal Sesalkan Saksi Kunci Tidak Hadir

Suap KPPU

M Iqbal Sesalkan Saksi Kunci Tidak Hadir

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2009 18:37 WIB
M Iqbal Sesalkan Saksi Kunci Tidak Hadir
Jakarta - Komisioner Komisi Pegawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal menyayangkan tidak hadirnya dua saksi, Erwin Darwis Purba dari PT Direct Vision dan Roy Tirtaja dari PT Lippo. Iqbal yakin, Erwin adalah saksi kunci dalam perkara ini.

"Majelis hakim, dua saksi itu kan penting seharusnya bisa dihadirkan," ujar Iqbal di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/3/2009).

Menurut Iqbal, mereka berdua akan dapat menjelaskan proses kejadian perkara yang membuat dirinya terseret dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Iqbal juga merasa tidak adil terhadap proses hukum yang menjeratnya sendirian. Jika jaksa menilai putusan KPPU merupakan hasil  intervensi eks presdir First Media Billy Sindoro, seharusnya anggota yang  lain harus ikut terseret.

"Yang rubah itu Benny dan Anna," pungkasnya usai menjalani persidangan.

Persidangan Iqbal hari ini hanya mendengarkan kesaksian tiga saksi, yakni Direktur Eksekutif KPPU Kurnia Syahrani, Anggota KPPU G Panggabean dan dari IM2 Indar Admanto.

Menurut Jaksa Sarjono Turin, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap dua saksi yang tidak hadir. Namun Erwin Darwis tidak lag beralamat di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads