Pemerintah Jangan Cuek, Bila Perlu Adukan ke Mahkamah Internasional

Kasus David Hartono

Pemerintah Jangan Cuek, Bila Perlu Adukan ke Mahkamah Internasional

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2009 17:26 WIB
Pemerintah Jangan Cuek, Bila Perlu Adukan ke Mahkamah Internasional
Jakarta - Pemerintah harus bersikap tegas menginvestigasi sampai selesai kasus mahasiswa Nanyang Technological University (NTU) David Hartanto Widjaja. Kalau perlu, pemerintah mengadukan masalah ini ke Mahkamah Internasional.

"Kalau memang keluarganya mencurigai, pemerintah seharusnya menginvestigasi. Bahkan kalau perlu mengadukan masalah ini ke Mahkamah Internasional sebagai kasus pelanggaran hak azasi manusia," ujar Wakil Ketua FPKS Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2009).

Menurut Fahri, satu nyawa WNI yang melayang harus diinvestigasi secara tuntas. Pemerintah tidak bisa bersikap diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau suatu saat yang meninggal pejabat bagaimana? Pemerintah tidak boleh bersikap masa bodoh, harus kerja terus sampai clear," jelas anggota Komisi VI ini.

Fahri menambahkan, Mahkamah Internasional harus diikutsertakan menyelidiki kasus David karena Singapura merupakan negara yang tidak demokratis. "Waktu kita mau ekstradisi koruptor saja tidak dilayani," kata Fahri.

Ayah David, Hartanto Widjaja, masih tidak percaya anaknya melakukan penusukan terhadap dosennya Prof Chan. Keluarganya juga meyakini banyak kejanggalan dalam kasus David.
(nik/iy)


Berita Terkait