"Kalau memang keluarganya mencurigai, pemerintah seharusnya menginvestigasi. Bahkan kalau perlu mengadukan masalah ini ke Mahkamah Internasional sebagai kasus pelanggaran hak azasi manusia," ujar Wakil Ketua FPKS Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2009).
Menurut Fahri, satu nyawa WNI yang melayang harus diinvestigasi secara tuntas. Pemerintah tidak bisa bersikap diam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menambahkan, Mahkamah Internasional harus diikutsertakan menyelidiki kasus David karena Singapura merupakan negara yang tidak demokratis. "Waktu kita mau ekstradisi koruptor saja tidak dilayani," kata Fahri.
Ayah David, Hartanto Widjaja, masih tidak percaya anaknya melakukan penusukan terhadap dosennya Prof Chan. Keluarganya juga meyakini banyak kejanggalan dalam kasus David.
(nik/iy)










































