"Hasil ngojek nggak cukup, sementara istri selalu minta kebutuhan dapur," kata Sri Laksono kepada wartawan di Mapolsek Pancoran, Jalan Warung Jati, Jakarta, Kamis (5/3/2009).
Awal tertangkapnya kedua pelaku tersebut berasal dari tertangkapnya seorang pemakai pada dua hari lalu. Dari mulutnya, dia mengaku mendapatkan suplai ganja dari seorang sopir taksi yang berfungsi sebagai kurir. Lalu dirancanglah skenario transaksi guna memancing bandar yang lebih besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ketika keduanya berharap mengambil untung berlipat ganda dari penjualan ganja 7 kg, malah buntung yang didapat. Ternyata pembelinya adalah polisi yang telah menyamar. "Baru setengah tahun jualan, lumayan menutup kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Usai bertransaksi di sebuah warung padang di Duren Tiga siang ini, keduanya lantas digelandang ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan kejahatannya.
"Pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Erzan Alim di markasnya. (asp/nrl)











































