Kecewa, Mantan Tim Sukses SBY-JK Robek-robek Dokumen

Sidang Warga vs SBY-JK

Kecewa, Mantan Tim Sukses SBY-JK Robek-robek Dokumen

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2009 15:30 WIB
Kecewa, Mantan Tim Sukses SBY-JK Robek-robek Dokumen
Jakarta - Kecewa dengan kepemimpinan SBY-JK, mantan anggota Tim Sukses Nasional SBY-JK pada Pemilu 2004, Jhoni Muhammad Hidayat merobek semua surat dan dokumen pengangkatannya. Bahkan, dia kecewa dengan pencalonan SBY pada Pemilu 2009.

"Saya sebagai anggota Tim Sukses Nasional SBY-JK tahun 2003-2004 lalu. Saya jadi anggota tim, karena saya yakin SBY akan berpihak kepada rakyat, tapi kenyataannya tidak," kata Jhoni Muhammad Hidayat.

Hal itu disampaikan dia sebelum mengikuti sidang gugatan Tim Advokasi Warga Menggugat versus SBY-JK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Gajah Mada, Jakarta, Kamis (5/3/2009) siang.

Dalam kesempatan itu, Jhoni yang didampingi Koordinator Tim Advokasi Warga Menggugat, Lukmanul Hakim dan Ketua Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens, sempat merobek-robek sejumlah surat dan dokumen penting tentang pengangkatannya sebagai anggota Tim Sukses Nasional SBY-JK pada pemilu lima tahun silam itu. Di antaranya surat SK Pengangkatan Tim Sukses Nasional yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina DPP PD, SBY, Sertifikat Tim Sukses Nasional dari DPP PD, sebuah surat proposal yang ditandatangani Ani Yudhoyono dan surat penunjukan anggota tim sukses yang ditandatangani Ketua Tim Sukses Nasional SBY-JK, M Ma'ruf.

Jhoni juga mempertanyakan cover buku berjudul 'Anak Supriadi, Presiden' yang dilengkapi gambar SBY dan juga silsilah keturunan SBY. "Saya menyatakan kekecewaan saya dengan apa yang terjadi sekarang. Dan sebagai rakyat pun, saya mempertanyakan hal itu, karena tidak ada perubahan," akunya.

Jhoni juga lebih kecewa lagi dengan sikap SBY yang justru malah ikut mencalonkan lagi sebagai Capres pada Pemilu 2009. Padahal selama ini, belum ada perubahan signifikan terhadap rakyat.

Sementara itu, agenda sidang gugatan warga kepada SBY-JK yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Makmun Masduki ini kembali menunda sidang hingga dua pekan ke depan. Alasannya, kuasa hukum Presiden SBY yang diwakilkan dari Kejaksaan Agung belum siap menyampaikan pembelaannya. (zal/ken)


Berita Terkait