"BK tunggu hasil pengembangan KPK," kata Wakil ketua KPK Gayus Lumbun.
Gayus mengatakan itu usai bertemu pimpinan KPK untuk membahas kasus tertangkapnya rekan mereka 2 Maret lalu di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK, tambah Gayus, akan terus melakukan pengusutan dalam kasus ini. Nantinya, hasil pengusutan akan diinformasikan kepada BK.
Gayus menegaskan, jika Hadi Djamal terbukti bersalah secara hukum, itu sama saja melanggar kode etik DPR. "Pelanggaran hukum adalah pelanggaran etika," pungkas politisi PDIP ini.
Hadi Djamal ditangkap KPK di Jl Karet, Jakarta Selatan. Dia ditangkap bersama PNS Dephub Darmawati. Penangkapan terkait dugaan korupsi lanjutan fasilitas pembangunan bandara dan pelabuhan di Indonesia Timur.
Kini, Abdul dibawa ke Rutan Cipinang. Sedangkan Darmawati dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
(mok/nik)











































