"Izin operasional Buddha Bar cacat hukum karena dilakukan tanpa izin dari Walubi dan kepolisian. Untuk izin keramaian saja belum ada, ini cacat hukum," ujar koordinator aksi Eko Nugroho.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Buddhis itu menggelar berbagai poster tuntutan di depan Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (5/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengatakan, sebelum ke Balaikota, dirinya sudah bertemu dengan pihak manajemen Buddha Bar. "Mereka mau mematuhi hukum. Kalau memang disuruh nutup, mereka mau menutup," tandasnya.
Buddha Bar terletak di kawasan elit Menteng. Bar ini merupakan waralaba dari Prancis. (ken/nrl)










































