Kalah Jumlah Massa, Eksekutor Gedung Century Balik Badan

Kalah Jumlah Massa, Eksekutor Gedung Century Balik Badan

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2009 12:50 WIB
Jakarta - Eksekusi Century Tower di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kembali mengalami jalan buntu. Petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memilih balik badan akibat massa pemilik gedung lebih banyak.

"Massa mereka sangat banyak. Petugas kami kurang sehingga tak imbang," kata Juru Sita PN Jaksel, Kamari , di lokasi kepada wartawan, Kamis (5/3/2008).

Petugas juru sita hanya didukung oleh 200 Satpol PP dan belasan polisi. Adapun massa yang menduduki gedung mencapai 500 lengkap dengan dua truk besar. "Kemungkinan dilanjutkan usai pemilu legislatif, karena memasuki masa kampanye kita tidak boleh melakukan eksekusi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapati kegagalan eksekusi kelima ini, pengacara penggugat, David Tobing, pun berang. Meski tak bisa berbuat apa-apa, dia merasa tak diberi keadilan. "Masak polisi kalah sama preman. Kami sudah memberitahu jauh-jauh hari, harusnya aparat siap menghadapi jumlah preman," ujarnya kesal.

Akibat gagalnya lagi proses eksekusi, kedua belah pihak pun mundur. Akibatnya, jalur lambat Kuningan pun dibuka dan arus lalu lintas kembali

Century Tower dulunya bernama gedung Aspac, milik PT Mitra Bangun Griya (MBG). Karena MBG terjerat utang dan masuk daftar agunan di BPPN, akhirnya gedung dilelang dan jatuh ke tangan PT Bumi Jaya Sentosa.
(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads