"Dia meninggal dunia. Saat dilakukan penangkapan dia berusaha melawan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/3/2009).
Keenam perampok itu adalah Miles Ardian Sihombing, Opan Manurung, Jhoni Sinaga, Zunaedi, Karmedi Pakpahan dan Firman Tambunan. Firman tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawanan perampok ini beraksi sejak tahun 2006Β di Lampung, Riau, Natuna, Semarang, Bandung dan Bogor.
Modus kejahatan yang dilakukan kawanan ini adalah dengan mengincar kantor atau pabrik-pabrik. Setelah mendapat sasaran, pelaku kemudian beraksi dengan melompati pagar kantor.
"Kemudian mengikat satpam dan melakban mulut dan mata satpam sambil mengancam bunuh. Lalu ambil brankas dan membongkarnya di tempat lalu melarikan diri," jelas Zul.
Di wilayah Tangerang, kawanan perampok ini sudah 3 kali beraksi yakni di Kecamatan Neglasari, Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Benda.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,6 juta, 10 telepon genggam, 1 linggis, kapak dan martil sebagai alat kejahatan.
"Kasusnya sendiri masih akan kita kembangkan terus," lanjutnya.
Kawanan perampok ini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (mei/nrl)











































