MA Siapkan 1.200 Hakim Tipikor

MA Siapkan 1.200 Hakim Tipikor

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2009 11:53 WIB
MA Siapkan 1.200 Hakim Tipikor
Jakarta - Mahkamah Agung menyiapkan 1.200 hakim khusus untuk menangani perkara tindak pidana korupsi. Hakim-hakim yang menangani korupsi diharapkan memiliki kapasitas yang memadai.

"1.200 Hakim kita siapkan untuk menangani korupsi," ujar Ketua MA Harifin A Tumpa, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2009).

Menurut Harifin, persiapan ini dilakukan agar hakim yang menangani korupsi memang memiliki kapasitas untuk mengadili perkara korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin perkara korupsi ditangani hakim yang memiliki ilmu yang cukup," katanya.

Namun Harifin menolak kalau hakim-hakim yang saat ini sedang disiapkan untuk menangani korupsi untuk berjaga-jaga kalau RUU Tipikor tidak disahkan oleh DPR.

"Tidak. Memang sudah disiapkan setahun yang lalu," imbuhnya.

Kalau sampai batas waktu RUU Tipikor tidak disahkan, lanjut dia, bukan berarti perkara korupsi berhenti di KPK. "Kalau tidak selesai kembali ke Pengadilan umum," pungkasnya.

(did/nrl)


Berita Terkait