"Semua produk yang dipasarkan oleh PT Nestle Indonesia baik produk lokal maupun produk impor telah didaftarkan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memiliki nomor regitrasi produk (MD/ML)," kata Direktur Corporate and Public Affair Nesle Indonesia Syahlan SIregar, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (4/3/2009).
Syahlan menjelaskan penjelasan ini diberikan sehubungan adanya pernyataan mengenai jejak melamin dalam beberapa produk diantaranya Nestle Bear Brand Strelized Low Fat Milk isi 140 Ml, produksi F&N Dairies Thailand dengan label bahasa asing tanpa nomor ML BPOM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT