"Semua produk yang dipasarkan oleh PT Nestle Indonesia baik produk lokal maupun produk impor telah didaftarkan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memiliki nomor regitrasi produk (MD/ML)," kata Direktur Corporate and Public Affair Nesle Indonesia Syahlan SIregar, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (4/3/2009).
Syahlan menjelaskan penjelasan ini diberikan sehubungan adanya pernyataan mengenai jejak melamin dalam beberapa produk diantaranya Nestle Bear Brand Strelized Low Fat Milk isi 140 Ml, produksi F&N Dairies Thailand dengan label bahasa asing tanpa nomor ML BPOM.
"Nestle Indonesia secara rutin menganalisa semua produknya baik susu maupun non susu di laboratorium regional di Singapura yang telah mendapat akreditasi internasional, untuk memastikan produk tersebut aman dikonsumsi," jelas Syahlan. (ndr/lrn)











































