Dalam aksinya, siswa menggelar poster di halaman sekolah dan menolak mengikuti proses belajar mengajar, sebelum Karbin Tarigan mengembalikan uang pembelian sejumlah perangkat komputer dan uang pembelian buku perpustakaan yang telah dikutip dari Siswa sejak dua tahun lalu.
Dina, siswa kelas II SMU 17 Medan mengaku, oknum Kepala Sekolah kerap berkelit dan mengulur-ngulur waktu ketika ditagih. "Sudah dua tahun dikutip, tapi komputernya tidak ada. Belum lagi kutipan uang perpustakaan tapi bukunya kosong," kata Dina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
mengutip uang dari siswa untuk membeli berbagai keperluan ruang belajar, mulai keranjang sampah, spidol, dan lain sebagainya.
"Biasanya untuk beli peralatan penunjang belajar mengajar sepeti itu ditanggung sekolah. Ini diperintahkan dikutip dari siswa," kata Mumpuni.
Aksi demontrasi ratusan siswa mereda setelah petugas kepolisian Mapolsekta Pancur
Batu dan sejumlah personil Koramil setempat datang mengamankan ke SMU 17 Medan.
Untuk menanggapi tuntutan para siswa, petugas dan para guru menggelar rapat guna
mendengarkan keterangan Karbin Tarigan di ruang guru. (rul/irw)











































